Berita

Tingkatkan Pelayanan dan Kemampuan SDM, BPBD lakukan Penandatanganan MoU dengan RSUD Bintan

Berita
BPBD, Bintan - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bintan (BPBD) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan, dalam Penanganan Penanggulangan Bencana," Rabu (27/9).

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bintan Ramlah menuturkan tujuan dari penandatanganan MoU adalah upaya bersama dalam penanggulangan bencana dan bahaya kebakaran di RSUD Bintan. Serta membangun kerjasama yang bersifat kalaboratif saling mendukung kegiatan-kegiatan yang bersifat penanganan kebencanaan dan peningkatan sdm personil.

"Dari sinilah kita bangun frem berfikir saling mendukung program - program kegiatan yang bersifat penanganan bencana dan bahaya kebakaran, penandatanganan tersebut tertuang dalam bentuk kegiatan dan penanganan kebencanaa. Seperti memahami pentingnya apar dalam satu ruangan,  serta memberikan pelatihan personil dalam penyelamatan diri dan korban jika ada kebakaran dan kebencanaan," Kata Ramlah. 

Keterangan Gambar : RSUD Bintan dan BPBD Kabupaten Bintan tandatangani MoU 

Ramlah mengatakan BPBD Kabupaten Bintan akan terus mensosialisasikan kepada sejumlah OPD dan Pihak swasta agar selalu menyediakan Apar dan memahami tatacara penggunaanya. Hal tersebut dipandang penting, karena dengan adanya Apar,  mampu mencegah dan memadamkan kebakaran yang masih kecil. 

"Kita akan memberikan himbauan kembali, pemasangan apar dan penempatannya dikantor-kantor dan pihak swasta. Agar Apar dipasang pada posisi yang mudah dilihat oleh  karyawan atau petugas. Sehingga memudahkan untuk penggunaan jika sewaktu-waktu dibutuhkan," Ujarnya.

Ditempat yang sama dr.Bambang Utoyo menuturkan pihak RSUD selalu siap membangu kerjasama dengan BPBD bintan dalam Penanganan bahaya bencana dan kebakaran. Apalagi dengan adanya MoU ini personil RSUD Kabupaten Bintan dapat terus belajar untuk meningkatkan SDM agar terampil dalam penanganan penanggulangan bencana dan bahaya kebakaran.

"Alhamdulillah kita sejalankan kegiatan penandatanganan MoU ini dengan kegiatan simulasi penanganan bencana kebakaran. Dengan terlaksananya kegiatan ini kami harapkan setiap petugas RSUD Bintan sudah tahu tugas pokok dan fungsi nya dalam memberikan pelayanan kesehatan dan penanganan bahaya kebakaran," Kata dr.Bambang.
Bagikan Postingan Ini:
© . Tim IT Diskominfo Kabupaten Bintan