Hari Pertama Pemberkasan, Kepala Pelaksana BPBD Bintan Beri Pengarahan pada PPPK
BPBD, Bintan- Hari pertama pasca dilantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) BPBD Kabupaten Bintan oleh bapak Bupati Bintan Roby Kurniawan diaula Kantor Bupati, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bintan, Langsung beri pengarahan" Senin (21/8).
Pengarahan tersebut diberikan dalam rangka peningkatan efektivitas kerja para ASN PPPK dilingkungan BPBD yang akan masuk kerja pada unit penempatan di Pemadan Kebakaran. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bintan Ramlah,S.Sos menyampaikan untuk mewujudkan Pelayanan Publik yang baik perlu disampaikan kepada para PPPK untuk terus meningkatkan disiplin kerja.
Keterangan Gambar : Apel Pagi BPBD Kabupaten Bintan bersama PPPK dan Unit Pemadam Kebakaran Se Kabupaten Bintan
" Kita menginginkan setiap PPPK memahami tugas pokok dan fungsinya dalam melaksanakan tugas di unit kerja pemadam kebakaran. Sebagai ASN PPPK diharapkan dapat menjaga adab santun dan etika pegawai dalam memberikan pelayanan di masyarakat," Kata Ramlah.
Ramlah mengatakan tidak hanya PPPK dalam penerapan disiplin kerja, penerapan tersebut dilakukan juga pada setiap ASN di lingkungan BPBD Bintan dan Unit Damkar yang harus mentaati ketentuan kedisiplinan yang diatur dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN.
"Aturan ASN sudah jelas dalam PP No 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan, dan amanah bapak bupati juga sudah jelas, berikan pelayanan maksimal pada masyarakat. Harapan saya, 24 PPPK yang diterima dapat memberikan kontribusi kerja yang lebih, dalam mengatasi rentang kendali SDM yang ada. Pesan kita juga setiap ASN BPBD maupun di unit pemadam kebakaran harus faham tentang tugas dan fungsinya," Kata Ramlah.