BPBD dan Baznas Teken PKS untuk Bantuan Korban Bencana Alam
BPBD, Bintan- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bintan," Selasa (25/10)
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bintan Ramlah menuturkan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan perhatian penuh bagi korban bencana alam dan bencana di Kabupaten Bintan.
Keterangan Gambar : Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bintan Ramlah, saat bersama Kepala Dinas Sosial Kab.Bintan Samsul di BAZNAS dalam pemandangan Perjanjian Kerjasama
" BPBD dan Baznas Kabupaten Bintan berkomitmen untuk sama sama memberikan bantuan dan perhatian penuh bagi korban bencana alam dan bencana di Kabupaten Bintan. Hal ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antara BPBD Bintan dan Baznas Kabupaten Bintan," Kata Ramlah.
Tak hanya itu, Ramlah mengatakan, Bersinergi dengan Baznas Kabupaten Bintan dalam kesepahaman bersama adalah untuk penanganan penanggulangan bencana di Kabupaten Bintan. Komitmen yang dibangun dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana antara BPBD dan Baznas Kabupaten Bintan menjadi awal terobosan yang baik dalam penanganan bencana di Bintan.
"Kita punya misi yang sama dalam penanganan penanggulangan bencana alam dan bencana yaitu memberikan bantuan pasca bencana. Hal tersebut tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama," Kata Ramlah.